Kasusviral.my.id - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ketika seorang guru honorer berusia 28 tahun yang dikenal dengan inisial AR, digerebek warga
karena diduga melakukan perbuatan asusila dengan salah satu siswinya, NA (14), yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Peristiwa ini terjadi di dalam ruangan Masjid Desa Bissoloro, tepatnya pada Rabu, 1 Januari 2025.Video yang merekam momen penggerebekan tersebut dengan cepat menjadi viral di Facebook, menarik perhatian banyak pengguna media sosial.
Kapolsek Bungaya, AKP Hamsir Natsir, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika AR dan NA berencana untuk berlibur ke lokasi wisata Bissoloro. Namun, saat perjalanan, mereka terpaksa berteduh di masjid akibat hujan.
"Setelah warga mengetahui keberadaan mereka, keduanya langsung diamankan dan dibawa ke rumah sekretaris desa untuk klarifikasi," ungkap AKP Hamsir saat ditemui di Mapolres Gowa pada Jumat, 3 Januari 2025.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Bungaya untuk diinterogasi secara terpisah. "Setelah diinterogasi, mereka menyatakan bahwa tidak ada tindakan asusila seperti yang diberitakan di media sosial," tambahnya.
Sebagai langkah penyelesaian, pihak kepolisian memfasilitasi mediasi antara orang tua kedua belah pihak.
"Hasil mediasi menunjukkan bahwa mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan mengembalikan anak-anak kepada orang tua masing-masing," jelas AKP Hamsir.
Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat, sehingga penting untuk memahami konteks dan fakta yang ada sebelum menarik kesimpulan.



Posting Komentar
Posting Komentar