Kasusviral.my.id - Warga Grobogan, Jawa Tengah, digemparkan oleh kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru agama berinisial ST.
Guru cantik yang mengajar di salah satu SMP swasta ini diduga telah melakukan hubungan intim dengan seorang siswa kelas 9 selama dua tahun. Aksi bejat tersebut terungkap setelah warga setempat menggerebek rumah pelaku dan menemukan ST bersama korban dalam keadaan tidak senonoh.
Modus Uang dan Pakaian untuk Memperdaya Korban
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, ST diketahui telah melakukan aksi tidak senonoh tersebut dengan modus memberikan iming-iming uang dan pakaian kepada korban, yang berinisial YS. Korban mengaku bahwa dirinya pertama kali diajak berhubungan intim saat masih duduk di kelas 8. “Waktu itu, saya masih kelas 8. Saya dirayu akan diberikan uang dan pakaian jika mau melayaninya,” ungkap YS.
Tidak hanya sekali, YS mengaku bahwa dirinya telah dipaksa berhubungan badan dengan ST sebanyak 10 kali di rumah pelaku. YS juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak berani menolak ajakan ST karena takut nilai akademiknya akan dikurangi. “Awalnya, disuruh les mengaji. Setelah seminggu pelajaran mengaji, saya malah disuruh begituan,” tambahnya.
Warga Gerebek Rumah Pelaku
Kecurigaan warga mulai muncul ketika melihat ST dan YS sering kali masuk ke kamar mandi di belakang rumah pelaku. Setelah diamati selama beberapa waktu, warga akhirnya menggerebek rumah ST dan menemukan keduanya sedang berbuat mesum. “Keduanya sempat digerebek hingga dua kali dengan kasus yang sama. ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” ujar Nur Rohmad, tetangga pelaku.
Meskipun ST sempat berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, nyatanya dia kembali melakukan hal serupa beberapa bulan kemudian. Bahkan, ST diketahui membawa kabur YS dari sekolah dan menyembunyikannya di sebuah kamar kos dekat rumahnya. Tujuannya jelas, agar ST tetap bisa memaksa YS untuk berhubungan intim.
Laporan ke Polisi dan KPPA
Orangtua YS akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA). Mereka menuntut keadilan atas perbuatan bejat yang dilakukan oleh ST. Aktivis sosial, Sulistyono, menyatakan akan memberikan pendampingan kepada korban untuk memastikan bahwa YS mendapatkan keadilan dari penegak hukum. “Saat ini korban sudah tidak lagi masuk sekolah karena masih mengalami trauma dan malu untuk bertemu dengan teman dan guru sekolah,” jelas Sulistyono.
Dampak Psikologis pada Korban
YS dikabarkan masih mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut. Dia bahkan memilih untuk tidak kembali ke sekolah karena merasa malu dan takut bertemu dengan teman-teman serta gurunya. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat pelaku adalah seorang guru agama yang seharusnya menjadi panutan bagi siswa-siswanya.
Posting Komentar
Posting Komentar