Jakarta – Sosok Gunawan, warga Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, ditangkap karena diduga mempromosikan judi online. Gunawan dikenal luas sebagai TikToker viral dengan tarian 'joget ayam patuk', atau sering disebut 'joget sadbor'.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, yang mengatakan, "Iya, diamankan. Dugaan terkait promosi judi online," pada Jumat (1/11/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Akun TikTok Sedang Diperiksa
Setelah penangkapan, Ali menyatakan bahwa akun TikTok Gunawan, bernama Sadbor86, tengah diperiksa. "Masih dalam penyelidikan. Untuk informasi lainnya, mohon sabar dulu," ujarnya.
Gunawan, yang sebelumnya bekerja sebagai penjahit keliling di Jakarta, beralih ke dunia TikTok pada tahun 2020-2021. Dia menemukan gerakan joget 'ayam patuk' secara iseng dan mulai melakukan siaran langsung, yang ternyata menarik perhatian banyak penonton dan menghasilkan saweran.
"Dari hasil live TikTok tersebut, saya mampu meraup uang sebesar Rp400-700 ribu dari saweran penonton," ungkapnya. Uang tersebut kemudian dibagi dengan teman-teman yang turut serta dalam live.
Menghadapi Hinaan dengan Santai
Namun, keberadaan Gunawan di TikTok tidak lepas dari pro dan kontra, dengan banyak yang menganggapnya mengemis secara online. Menanggapi hinaan tersebut, Gunawan mengaku santai dan menegaskan bahwa kritik dari warganet sudah menjadi bagian dari kehidupannya.
"Saya selalu bilang sama teman-teman, kalau mau ramai akunnya itu harus kuat. Hinaan dan bullyan itu pasti jadi makanan sehari-hari," tuturnya. Meski begitu, ia berharap agar hinaan tersebut tidak mengandung unsur SARA.
Ketika ditanya mengenai masa depan jika akun TikToknya tidak lagi menghasilkan uang, Gunawan menyatakan siap kembali menjadi penjahit keliling. "Kalau kata pepatah, orang miskin itu tidak takut miskin," ujarnya dengan optimis.


Posting Komentar
Posting Komentar