Jakarta, Kasusviral.my.id – Raffi Ahmad baru saja dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Banyak yang penasaran mengenai gaji selebritas serba bisa ini. Dalam acara FYP di Trans7, Raffi menjelaskan bahwa ia baru mengetahui besaran gajinya setelah ditanya oleh wartawan.
Gaji Bulanan Raffi Ahmad
Raffi mengungkapkan bahwa gaji yang diterima sebagai Utusan Khusus Presiden adalah Rp 18 juta. Namun, setelah dipotong pajak, ia mengaku bersihnya hanya sekitar Rp 13 juta. "Saya nggak tahu soal gaji, baru tahu pas ditanya wartawan," ujarnya.
Meski gajinya jauh dari penghasilan di dunia hiburan, Raffi menekankan bahwa yang terpenting bukanlah uang. "Bukan dilihat dari berapa gajinya, yang kita pikirkan adalah apa yang bisa kita kasih untuk bangsa dan negara," tambahnya.
Peraturan Gaji dan Fasilitas Lain
Menurut Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, hak keuangan dan fasilitas bagi penasihat khusus presiden setingkat dengan jabatan menteri. Raffi Ahmad akan menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 dan tunjangan Rp 13.608.000, sehingga total pendapatannya mencapai Rp 18.648.000 per bulan.
Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 1980, menteri negara berhak atas fasilitas seperti biaya perjalanan dinas, rumah, dan mobil dinas, serta fasilitas kesehatan.
Pendapatan Bulanan Raffi Ahmad
Dengan semua tunjangan dan fasilitas tersebut, Raffi Ahmad diharapkan menerima pendapatan bulanan hingga Rp 18.648.000, belum termasuk tunjangan dan fasilitas tambahan lainnya.

Posting Komentar
Posting Komentar